Kamis, 24 Januari 2013

BAB II Kajian Pustaka PKP


BAB II
KAJIAN PUSTAKA


A.      Hakikat Pelajaran Matematika
Matematika berasal dari bahasa latin manthanein atau mathema yang berarti belajar atau hal yang dipelajari. Matematika dalam bahasa Belanda disebut wiskunde atau ilmu pasti, yang kesemuanya berkaitan dengan penalaran.
Istilah ”matematika” (dari yunani: mathematikos ialah ilmu pasti, dari kata mathema atau mathesis yang berarti ajaran, pengetahuan, atau ilmu pengetahuan). Matematika adalah salah satu pengetahuan tertua, terbentuk dari penelitian bilangan dan ruang.

1.      Sejarah Matematika
Sebelum zaman modern dan penyebaran ilmu pengetahuan ke seluruh dunia, contoh-contoh tertulis dari pengembangan matematika telah mengalami kemilau hanya di beberapa tempat. Tulisan matematika terkuno yang telah ditemukan adalah Plimpton 322 (matematika Babilonia sekitar 1900 SM), Lembaran Matematika Rhind (Matematika Mesir sekitar 2000-1800 SM) dan Lembaran Matematika Moskwa (matematika Mesir sekitar 1890 SM). Semua tulisan itu membahas teorema yang umum dikenal sebagai teorema Pythagoras, yang tampaknya menjadi pengembangan matematika tertua dan paling tersebar luas setelah aritmetika dasar dan geometri.
Sumbangan matematikawan Yunani memurnikan metode-metode (khususnya melalui pengenalan penalaran deduktif dan kekakuan matematika di dalam pembuktian matematika) dan perluasan pokok bahasan matematika. Kata "matematika" itu sendiri diturunkan dari kata Yunani kuno, μάθημα (mathema), yang berarti "mata pelajaran". Matematika Cina membuat sumbangan dini, termasuk notasi posisional. Sistem bilangan Hindu-Arab dan aturan penggunaan operasinya, digunakan hingga kini, mungkin dikembangakan melalui kuliah pada milenium pertama Masehi di dalam matematika India dan telah diteruskan ke Barat melalui matematika Islam. Matematika Islam, pada gilirannya, mengembangkan dan memperluas pengetahuan matematika ke peradaban ini. Banyak naskah berbahasa Yunani dan Arab tentang matematika kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, yang mengarah pada pengembangan matematika lebih jauh lagi di Zaman Pertengahan Eropa.
Dari zaman kuno melalui Zaman Pertengahan, ledakan kreativitas matematika seringkali diikuti oleh abad-abad kemandekan. Bermula pada abad Renaisans Italia pada abad ke-16, pengembangan matematika baru, berinteraksi dengan penemuan ilmiah baru, dibuat pada pertumbuhan eksponensial yang berlanjut hingga kini.
Tokoh-Tokoh matematika :
a.         Thales (624-550 SM) Dapat disebut matematikawan  pertama yang merumuskan teorema atau proposisi, dimana tradisi ini menjadi lebih jelas setelah dijabarkan oleh Euclid. Landasan matematika sebagai ilmu terapan rupanya sudah diletakan oleh Thales sebelum muncul Pythagoras yang membuat bilangan.
b.         Pythagoras (582-496 SM) Pythagoras adalah orang yang pertama kali mencetuskan aksioma-aksioma, postulat-postulat yang perlu dijabarkan terlebih dahulu dalam mengembangkan geometri. Pythagoras bukan orang yang menemukan suatu teorema Pythagoras namun dia berhasil membuat pembuktian matematis. Persaudaraan Pythagoras menemukan Ö2 sebagai bilangan irrasional.
c.         Socrates (427-347 SM) Ia merupakan seorang filosofi besar dari Yunani. Dia juga menjadi pencipta ajaran serba cita, karena itu filosofinya dinamakan idealisme. Ajarannya lahir karena pergaulannya dengan kaum sofis. Plato merupakan ahli piker pertama yang menerima paham adanya alam bukan benda.
d.        Ecluides (325-265 SM) Euklides disebut sebagai “Bapak Geometri” karena menemuka teori bilangan dan geometri. Subyek-subyek yang dibahas adalah bentuk-bentuk, teorema Pythagoras, persamaan dalam aljabar, lingkaran, tangen,geometri ruang, teori proporsi dan lain-lain. Alat-alat temuan Eukluides antara lain mistar dan jangka.
e.         Archimedes (287-212 SM) Dia mengaplikasikan prinsip fisika dan matematika. Dan juga menemukan perhitungan π (pi) dalam menghitung luas lingkaran. Ia adalah ahli matematika terbesar sepanjang zaman dan di zaman kuno. Tiga kaaarya Archimedes membahas geometri bidang datar, yaitu pengukuran lingkaran, kuadratur dari parabola dan spiral.
f.          Appolonius (262-190 SM) Konsepnya mengenai parabola, hiperbola, dan elips banyak memberi sumbangan bagi astronomi modern. Ia merupakan seorang matematikawan tang ahli dalam geometri. Teorema Appolonius menghubungkan beberapa unsur dalam segitiga.
g.         Diophantus (250-200 SM) Ia merupakan “Bapak Aljabar” bagi Babilonia yang mengembangkan konsep-konsep aljabar Babilonia. Seorang matematikawan Yunani yang bermukim di Iskandaria. Karya besar Diophantus berupa buku aritmatika, buku karangan pertama tentang system aljabar. Bagian yang terpelihara dari aritmatika Diophantus berisi pemecahan kira-kira 130 soal yang menghasilkan persamaan-persamaan tingkat pertama.

2.      Karakteristik Pembelajaran Matematika SD
Pembelajaran matematika pada tingkat SD berbeda dengan pembelajaran pada  tingkat  SMP  maupun  SMA.  Karena  disesuaikan  dengan  perkembangan peserta didiknya. Adapun  ciri-ciri pembelajaran matematika di SD diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Pembelajaran matematika menggunakan metode spiral
Pendekatan spiral dalam pembelajaran matematika merupakan pendekatan dimana  pembelajaran  konsep  atau  topik  matematika  selalu  mengaitkan  atau menghubungkan dengan topik sebelumnya.


b.      Pembelajaran matematika bertahap
Materi pelajaran matematika diajarkan secara bertahap yaitu dimulai dari konsep-konsep yang sederhana menuju yang lebih sulit. Selain itu pembelajaran matematika  dimulai dari  yang konkrit, ke semi konkrit, dan akhirnya kepada konsep abstrak.
c.       Pembelajaran matematika menggunakan metode induktif
Metode induktif sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik usia
Sekolah Dasar, karena metode induktif ini dimulai dari contoh-contoh. Misalnya pengenalan bangun-bangun ruang tidak dimulai dari definisi, melainkan dengan memperhatikan contoh-contoh dari bangun tersebut.
d.      Pembelajaran matematika menganut kebenaran konsistensi
Kebenaran matematika merupakan kebenaran yang konsisten artinya tidak ada pertentangan antara kebenaran yang satu dengan kebenaran yang lainnya.
e.       Pembelajaran matematika hendaknya bermakna
Pembelajaran  bermakna  merupakan  cara  mengajarkan  materi  pelajaran yang   mengutamakan  pengertian  dan  pemahaman  daripada  hafalan.  Dalam pembelajaran   bermakna   siswa   mempelajari   matematika   mulai   dari   proses terbentuknya suatu konsep kemudian menerapkannya dan memanipulasi konsep- konsep tersebut pada situasi baru.

B.       Definisi Belajar, Hasil Belajar, Dan Manfaat Hasil Belajar
1.      Definisi Belajar

Belajar merupakan hal terpenting yang harus dilakukan manusia untuk menghadapi  perubahan lingkungan yang senantiasa berubah setiap waktu, oleh karena  itu  hendaknya   seseorang  mempersiapkan  dirinya  untuk  menghadapi kehidu pan         yang             dinamis   dan penuh persaingan dengan
belajar, dimana didalamnya termasuk belajar memahami diri sendiri, memahami perubahan, dan perkembangan globalisasi. Sehingga  dengan belajar seseorang siap menghadapi perkembangan  zaman  yang  begitu  pesat.  Belajar   merupakan  suatu  proses perubahan sikap dan perilaku yang berdasarkan pengetahuan dan  pengalaman pendapat tersebut didukung oleh penjelasan Slameto (2010:2) bahwa :
Belajar adalah suatu proses usaha  yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil                 pengalamannya          sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya.

Dari uraian yang mengacu pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses usaha perubahan tingkah laku yang melibatkan jiwa    dan raga sehingga menghasilkan perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, nilai dan sikap yang dilakukan oleh seorang individu melalui latihan dan  pengalaman  dalam   interaksinya   dengan  lingkungan   yang  selanjutnya dinamakan hasil belajar.

2.      Pengertian Hasil Belajar
Hasil  belajar  merupakan  kemampuan  yang  diperoleh  individu  setelah proses belajar berlangsung, yang dapat memberikan perubahan tingkah laku baik pengetahuan, pemahaman, sikap dan keterampilan mahasiswa sehingga menjadi lebih baik dari sebelumnya. Sebagaimana yang dikemukakan Hamalik (1995: 48) hasil belajar adalah “Perubahan tingkah laku subjek yang meliputi kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor dalam situasi tertentu berkat  pengalamannya berulang-ulang”.  Pendapat  tersebut  didukung  oleh  Sudjana  (2005:  3)  “hasil belajar ialah perubahan tingkah laku yang mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotor yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajarnya”.
Hasil  belajar  Manajemen  Sistem  Penyelenggaraan  Makanan  Institusi merupakan  tingkat  kemampuan  yang  dapat  dikuasai  dari  materi  yang  telah diajarkan mencakup tiga kemampuan sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Bloom  di  dalam  Sudjana  (2007:   22-32)  bahwa  tingkat  kemampuan  atau penugasan yang dapat dikuasai oleh mahasiswa mencakup tiga aspek yaitu:
a.       Kemampuan  kognitif  (cognitive  domain)  adalah  kawasan  yang  berkaitan dengan  aspek-aspek intelektual atau secara logis yang biasa diukur dengan pikiran atau nalar. Kawasan ini terdiri dari:
1)         Pengetahuan (Knowledge), mencakup ingatan akan hal-hal yang pernah dipelajari dan disimpan dalam ingatan.
2)         Pemahaman  (Comprehension),  mengacu  pada  kemampuan  memahami makna materi.
3)         Penerapan (Application), mengacu pada kemampuan menggunakan atau menerapkan  materi  yang  sudah  dipelajari  pada  situasi  yang  baru  dan menyangkut penggunaan aturan dan prinsip.
4)         Analisis (Analysis), mengacu pada kemampuan menguraikan materi ke dalam   komponen-komponen   atau   faktor   penyebabnya,   dan   mampu memahami hubungan di antara bagian yang satu dengan lainnya sehingga struktur dan aturannya dapat lebih dimengerti.
5)          Sintesis (synthesis), mengacu pada kemampuan memadukan konsep atau komponen-komponen  sehingga  membentuk  suatu  pola  struktur  atau bentuk baru.
6)         Evaluasi          (Evaluation),   mengacu         pada    kemampuan    memberikan pertimbangan terhadap nilai-nilai materi untuk tujuan tertentu.
b.      Kemampuan afektif (The affective domain) adalah kawasan yang berkaitan dengan  aspek-aspek  emosional,  seperti  perasaan,  minat,  sikap,  kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Kawasan ini terdiri dari:
1)        Kemampuan  menerima  (Receiving),  mengacu  pada  kesukarelaan  dan kemampuan memperhatikan respon terhadap stimulasi yang tepat.
2)        Sambutan (Responding), merupakan sikap mahasiswa dalam memberikan respon aktif terhadap stimulus yang datang dari luar, mencakup kerelaan untuk memperhatikan secara aktif dan perpartisipasi dalam suatu kegiatan.
3)        Penghargaan (Valueving), mengacu pada penilaian atau pentingnya kita mengaitkan  diri  pada objek atau kejadian tertentu dengan reaksi-reaksi seperti menerima,  menolak,  atau tidak memperhitungkan. Tujuan-tujuan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi sikap yang apresiasi.
4)        Pengorganisasian  (Organizing),  mengacu  pada  penyatuan  nilai  sebagai pedoman dan pegangan dalam kehidupan.
5)        Karakteristik  nilai  (Characterization by  value),  mencakup  kemampuan untuk   menghayati   nilai-nilai   kehidupan   sedemikian   rupa,   sehingga menjadi milik pribadi (internalisasi) dan menjadi pegangan nyata dan jelas dalam mengatur kehidupannya.
c.       Kemampuan psikomotor (The  psychomotor domain) adalah kawasan  yang berkaitan  dengan  aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari:
1)        Persepsi (Perseption),   mencakup kemampuan untuk mengadakan diskriminasi yang tepat  antara dua perangsang atau lebih, berdasarkan perbedaan antara ciri-ciri fisik yang khas pada masing-masing rangsangan.
2)        Kesiapan  (Ready),  mencakup  kemampuan  untuk  menempatkan  dirinya dalam keadaan akan memulai sesuatu gerakan atau rangkaian gerakan.
3)        Gerakan terbimbing (Guidance response), mencakup kemampuan untuk melakukan   suatu  rangkaian  gerak-gerik,  sesuai  dengan  contoh  yang diberikan (imitasi)
4)        Gerakan  yang  terbiasa  (Mechanical  response),  mencakup  kemampuan untuk  melakukan  sesuatu  rangkaian  gerak-gerik  dengan  lancar,  karena sudah   dilatih   secukupnya,   tanpa   memperhatikan   lagi   contoh   yang diberikan.
5)        Gerakan kompleks  (Complexs response), mencakup kemampuan untuk melaksanakan  suatu keterampilan, yang terdiri atas beberapa komponen, dengan lancer, tepat, dan efisien.
6)        Penyesuaian   pola   gerak   (Adjusment),   mencakup   kemampuan   untuk mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerik dengan kondisi setempat atau dengan  menunjukkan suatu taraf keterampilan yang telah mencapai kemahiran.
7)        Kreatifitas (Creativity), mencakup kemampuan untuk melahirkan aneka pola gerak-gerik yang baru, seluruhnya atas dasar prakarsa dan sendiri.
Dari  ketiga  kemampuan  ini  dijadikan  dasar  sebagai  kemampuan  yang harus dimiliki  oleh siswa untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar dalam menempuh pembelajaran selanjutnya.

3.      Manfaat Hasil Belajar
Hasil  belajar  pada  hakekatnya  adalah  perubahan  tingkah  laku  yang mencakup  bidang kognitif, afektif dan psikomotor. Pendidikan dan pengajaran dikatakan berhasil apabila  perubahan-perubahan yang tampak pada mahasiswa merupakan akibat dari proses belajar mengajar yang dialaminya yaitu proses yang ditempuhnya melalui program dan kegiatan yang dirancang dan dilaksanakan oleh dosen dalam proses pengajarannya.
 Berdasarkan hasil belajar  mahasiswa, dapat diketahui kemampuan dan perkembangan  sekaligus tingkat     keberhasilan pendidikan dalam perkuliahan. Sebagaimana dikemukakan ole  Douglas Bentos dalam Kustiani, (2006:20) yaitu:
“To learn is to change, to demonstrate change a person capabilities must change. Learning has taken place when students: a. Know more than they know before, b. Understand what they have not understood before, c. Develop a skill that was not develop before, or e. Appreciate a subject that they have not appreciate before”.

Kutipan tersebut dapat diartikan bahwa hasil belajar harus menunjukkan perubahan  keadaan menjadi lebih baik, sehingga dapat bermanfaat untuk: (a) menambah  pengetahuan,  (b)  lebih  memahami  sesuatu  yang  belum  dipahami  sebelumnya, (c) lebih mengembangkan keterampilannya, (d) memiliki pandangan yang baru atas sesuatu hal, (e) lebih menghargai sesuatu daripada sebelumnya.
Mengacu  dari  kutipan  dari  Douglas  Benton  dapat  disimpulkan  bahwa istilah hasil  belajar merupakan perubahan dari peserta didik sehingga terdapat perubahan dari segi pengetahuan, sikap dan keterampilan.

C.    Pengertian Dan Ciri-Ciri Pengamatan (Pengamatan)
a.      Pengertian observasi/pengamatan (Observation)
Menurut Kartono (1980: 142) pengertian observasi diberi batasan sebagai berikut: “studi yang disengaja dan sistematis tentang fenomena sosial dan gejala-gejala psikis dengan jalan pengamatan dan pencatatan”. Selanjutnya dikemukakan tujuan observasi adalah: “mengerti ciri-ciri dan luasnya signifikansi dari inter relasinya elemen-elemen tingkah laku manusia pada fenomena sosial serba kompleks dalam pola-pola kulturil tertentu”.
Observasi dapat menjadi teknik pengumpulan data secara ilmiah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1)      Diabdikan pada pola dan tujuan penelitian yang sudah ditetapkan.
2)      Direncanakan dan dilaksanakan secara sistematis, dan tidak secara kebetulan (accidental) saja.
3)      Dicatat secara sistematis dan dikaitkan dengan proposisi-proposisi yang lebih umum, dan tidak karena didorong oleh impuls dan rasa ingin tahu belaka.
4)      Validitas, reliabilitas dan ketelitiannya dicek dan dikontrol seperti pada data ilmiah lainnya (Jehoda, M. dkk, 1959 dalam Kartono 1980: 142).
Catatan penulis: Untuk nomor 4) istilah validitas dan reliabilitas dalam penelitian kualitatif tidak biasa digunakan, istilah yang biasa digunakan untuk menggantikan kedua istilah tersebut adalah kredibilitas.
Poerwandari tidak memberikan batasan tentang observasi tetapi memberikan penjelasan tentang observasi sebagai berikut: “Observasi barangkali menjadi metode yang paling dasar dan paling tua di bidang psikologi, karena dengan cara-cara tertentu kita selalu terlibat dalam proses mengamati. Semua bentuk penelitian psikologis, baik itu kualitatif maupun kuantitatif mengandung aspek observasi di dalamnya. Istilah observasi diturunkan dari bahasa Latin yang berarti “melihat” dan “memperhatikan”. Istilah observasi diarahkan pada kegiatan memperhatikan secara akurat, mencatat fenomena yang muncul, dan mempertimbangkan hubungan antar aspek dalam fenomena tersebut. Observasi selalu menjadi bagian dalam penelitian psikologis, dapat berlangsung dalam konteks laboratorium (eksperimental) maupun dalam konteks alamiah (Banister dkk, 1994 dalam Poerwandari 1998: 62).
Catatan penulis: Observasi yang dilakukan dalam laboratorium dalam konteks eksperimental itu adalah observasi dalam rangka penelitian kuantitatif. Observasi dalam rangka penelitian kualitatif harus dalam konteks alamiah (naturalistik).
Patton (1990: 201 dalam Poerwandari, 1998: 63) menegaskan observasi merupakan metode pengumpulan data esensial dalam penelitian, apalagi penelitian dengan pendekatan kualitatif. Agar memberikan data yang akurat dan bermanfaat, observasi sebagai metode ilmiah harus dilakukan oleh peneliti yang sudah melewati latihan-latihan yang memadai, serta telah mengadakan persiapan yang teliti dan lengkap.
Moleong tidak memberikan batasan tentang observasi, tetapi menguraikan beberapa pokok persoalan dalam membahas observasi, diantaranya: a) alasan pemanfaatan pengamatan, b) macam-macam pengamatan dan derajat peranan pengamat (Moleong, 2001: 125).
a)   Manfaat Pengamatan
Menurut Guba dan Lincoln (1981: 191 – 193 dalam Moleong 2001: 125-126) alasan-alasan pengamatan (observasi) dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam penelitian kualitatif, intinya karena:
1)       Pengamatan merupakan pengalaman langsung, dan pengalaman langsung dinilai merupakan alat yang ampuh untuk memperoleh kebenaran. Apabila informasi yang diperoleh kurang meyakinkan, maka peneliti dapat melakukan pengamatan sendiri secara langsung untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
2)       Dengan pengamatan dimungkinkan melihat dan mengamati sendiri, kemudian mencatat perilaku dan kejadian sebagaimana yang sebenarnya.
3)       Pengamatan memungkinkan peneliti mencatat peristiwa yang berkaitan dengan pengetahuan yang relevan maupun pengetahuan yang diperoleh dari data.
4)       Sering terjadi keragu-raguan pada peneliti terhadap informasi yang diperoleh yang dikarenakan kekhawatiran adanya bias atau penyimpangan. Bias atau penyimpangan dimungkinkan karena responden kurang mengingat peristiwa yang terjadi atau adanya jarak psikologis antara peneliti dengan yang diwawancarai. Jalan yang terbaik untuk menghilangkan keragu-raguan tersebut, biasanya peneliti memanfaatkan pengamatan.
5)       Pengamatan memungkinkan peneliti mampu memahami situasi-situasi yang rumit. Situasi yang rumit mungkin terjadi jika peneliti ingin memperhatikan beberapa tingkah laku sekaligus. Jadi pengamatan dapat menjadi alat yang ampuh untuk situasi-situasi yang rumit dan untuk perilaku yang kompleks.
6)       Dalam kasus-kasus tertentu dimana teknik komunikasi lainnya tidak dimungkinkan, pengamatan menjadi alat yang sangat bermanfaat. Misalkan seseorang mengamati perilaku bayi yang belum bisa berbicara atau mengamati orang-orang luar biasa, dan sebagainya.
Perlu ditekankan disini pengamatan dimaksudkan agar memungkinkan pengamat melihat dunia sebagaimana yang dilihat oleh subjek yang diteliti, menangkap makna fenomena dan budaya dari pemahaman subjek. Pengamatan memungkinkan peneliti merasakan apa yang dirasakan dan dihayati oleh subjek, bukan apa yang dirasakan dan dihayati oleh si peneliti. Jadi interpretasi peneliti harus berdasarkan interpretasi subjek yang diteliti.

b)     Macam Pengamat dan Derajat Pengamat
Menurut Moleong (2001: 126-127) pengamatan dapat dibedakan menjadi: a) pengamatan berperan serta, b) pengamatan tidak berperan serta. Pengamatan juga dapat diklasifikasikan menjadi: a) pengamatan terbuka, apabila keberadaan pengamat diketahui oleh subjek yang diteliti, dan subjek memberikan kesempatan kepada pengamat untuk mengamati peristiwa yang terjadi dan subjek menyadari adanya orang yang mengamati apa yang subjek kerjakan, b) pengamatan tertutup apabila pengamat melakukan pengamatan tanpa diketahui oleh subjek yang diamati. Pengamatan juga dapat diklasifikasikan menjadi: a) pengamatan dengan latar alamiah atau pengamatan tidak terstruktur dan b) pengamatan buatan atau pengamatan terstruktur. Pengamatan terstruktur ini disebut eksperimen biasa digunakan dalam penelitian kuantitatif. Sedang pengamatan alamiah atau pengamatan tidak terstruktur inilah yang biasa digunakan dalam penelitian kualitatif.
Selanjutnya Bunford Junker (dalam Moleong, 2001: 126-127) membagi peran peneliti sebagai pengamat menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:
1)      Berperan serta secara lengkap (the complete participant). Pengamat dalam hal ini menjadi anggota penuh dari suatu kelompok yang diamati, artinya peneliti bergabung secara penuh atau menjadi anggota secara penuh dalam kelompok yang diamati sendiri oleh peneliti. Dengan demikian peneliti dapat memperoleh informasi apa saja yang dibutuhkannya, termasuk yang rahasia.
2)      Pemeran serta sebagai pengamat (the participant as observer). Peneliti tidak sepenuhnya menjadi anggota kelompok yang diamati (misalnya anggota kehormatan), tetapi masih dapat melakukan fungsi pengamatan. Hal-hal rahasia masih dapat diketahui.
3)      Pengamat sebagai pemeran serta (the observer as participant). Peranan pengamat secara terbuka diketahui oleh umum, karena segala macam informasi termasuk yang rahasia dapat dengan mudah diperoleh.
4)      Pengamat penuh (the complete observer). Biasanya hal ini terjadi pada pengamatan suatu eksperimen dilaboratorium yang menggunakan kaca sepihak. Peneliti dengan bebas mengamati secara jelas subjeknya dari belakang kaca, sedang subjeknya sama sekali tidak mengetahui apakah mereka sedang diamati atau tidak.

Flick (2002: 135) menjelaskan tentang observasi sebagai berikut: disamping kemampuan berbicara dan mendengarkan sebagaimana digunakan dalam wawancara-wawancara, observasi merupakan keterampilan harian lain sebagai secara metodelogis disistematisir dan diterapkan dalam penelitian kualitatif. Tidak hanya persepsi visual tetapi juga persepsi berdasarkan pendengaran, perasaan dan penciuman yang diintegrasikan. (“Besides the competencies of speaking and listening which are used in interviews, observing is another everyday skill which is methodologically systematized and applied in qualitative research. Not only visual perceptions but also those based on hearing, feeling and smelling are integrated (Adler and Adler 1998)”).
Dengan menyetujui pendapat Friedrichs (1973: 272-273), Flick (2002: 135) menyatakan prosedur observasi secara umum diklasifikasikan menjadi 5 (lima) dimensi, yaitu:
a)      Observasi tertutup versus observasi terbuka: seberapa jauh observasi diberitahukan kepada siapa yang diobservasi. (“Covert versus overt observation: how far is the observation revealed to those who are observed”).
b)      Observasi tidak terlibat versus observasi terlibat: seberapa jauh pengamat menjadi bagian yang aktif dari lapangan yang diamati. (“Non-participant versus participant observation: how far does the observer become an active part of the observed field”).
c)      Observasi sistematis lawan observasi yang tidak sistematis: adalah suatu observasi yang lebih atau kurang terstandarisasikan dalam pola pelaksanaannya atau observasi yang lebih fleksibel dan tanggap terhadap proses penelitian sendiri. (“Systematic versus unsystematic observation: is a more or less standarized observation scheme applied or does observation remain rather flexible and responsive to the processes themselves”).
d)     Observasi secara alamiah versus situasi-situasi buatan: apakah observasi dilakukan dalam lapangan yang diminati atau apakah observasi dilakukan terhadap interaksi yang mengarah ke suatu tempat yang khusus (misalnya suatu laboratorium) yang memungkinkan observasi yang lebih baik. (“Observation in natural versus artificial situations: are observation done in the field of interest or are interactions ’moved’ to a special place (eq. a laboratory) to give a better observability”).
e)      Observasi diri versus mengobservasi orang-orang lain: kebanyakan orang lain diobservasi, maka berapa banyak niat/atensi peneliti melakukan refleksi dalam observasi diri sendiri untuk dijadikan dasar selanjutnya pada waktu melakukan penafsiran atas apa yang diobservasi. (“Self-observation versus observing others: mostly other people are observed, so how much attention is paid to the researcher’s reflexive self-observation for futher grounding the interpretation of the observed”).
Mengenai tahap-tahap observasi, penulis seperti Adler dan Adler (1998), Denzin (1989 b), dan Spradley (1980) (dalam Flick, 2002: 136) menyatakan bahwa observasi memiliki 7 (tujuh) tahap, yaitu:
a)      Seleksi suatu latar (setting) yaitu dimana dan kapan proses-proses dan individu-individu yang menarik itu dapat diobservasi (“The selection of a setting, i.e. where and when the interesting processes and persons can be observed”).
b)      Berikan definisi tentang apa yang dapat didokumentasikan dalam observasi itu dan dalam setiap kasus. (“The definition of what is to be documented in the observation and in every case”).
c)      Latihan untuk pengamat supaya ada standarisasi misalnya apa yang dijadikan fokus-fokus penelitian. (“The training of the observers in order to standarized such focuses”).
d)     Observasi deskriptif yang memberikan suatu pemaparan umum mengenai lapangan. (“Descriptive observations which provide an initial general presentation of the field”).
e)      Observasi terfokus yang semakin terkonsentrasi pada aspek-aspek yang relevan dengan pertanyaan penelitian. (“Focused observations which concentrate more and more on aspects that are relevant to the research questions”).
f)       Observasi selektif yang dimaksudkan untuk secara sengaja menangkap hanya aspek-aspek pokok. (“Selective observations which are intended to purposively grasp only central aspects”).
g)      Akhir dari observasi apabila kepenuhan teori telah tercapai, yaitu apabila observasi lebih lanjut tidak memberikan pengetahuan lanjutan. (“The end of the observations, when theoretical saturation has been reached (Glaser and Strauss, 1967), i.e. futher observations do not provide any futher knowledge”).

Kerlinger (1986, terjemahan Simatupang 1990: 857) intinya menyatakan bahwa manusia melakukan pengamatan sehari-hari terhadap orang lain, lingkungan sekeliling dan lain-lain. Tetapi pengamatan seperti itu jelas tidak memberikan data yang dapat dipergunakan untuk penelitian ilmiah. Oleh peneliti-peneliti kuantitatif agar data hasil pengamatan dapat dimanfaatkan dalam penelitian ilmiah perlu diterapkan prosedur pengukuran yaitu setiap perilaku diberi skor menurut aturan tertentu, sehingga berdasarkan skor-skor tersebut dapat disusun kesimpulan. Namun menurut Kerlinger hal tersebut ternyata masih menimbulkan kontroversi dan perdebatan. Para peneliti kuantitatif menyatakan bahwa perilaku tersebut harus dikontrol secara ketat dan cermat agar perilaku tersebut dapat dikenakan prosedur pengukuran, dengan demikian data tersebut bermanfaat untuk ilmu pengetahuan ilmiah. Peneliti-peneliti kualitatif menyatakan bahwa pengamatan harus alamiah (naturalistik): pengamat harus larut dalam situasi realistik dan alami yang sedang berlangsung, dan harus mengamati perilaku sebagai yang muncul dalam wujud yang sebenarnya. Walaupun hal ini dalam pelaksanaannya sangat sulit dan rumit.
Sedang Bachtiar (dalam Koentjoroningrat, 1977: 139) intinya menyatakan bahwa dalam pengetahuan ilmiah mengenai segala sesuatu yang diwujudkan oleh alam semesta, pengamatan merupakan teknik yang pertama-tama digunakan dalam penelitian ilmiah. Selanjutnya dinyatakan berbeda dengan pengamatan yang dilakukan sehari-hari, pengamatan sebagai cara penelitian menuntut dipenuhinya syarat-syarat tertentu yang merupakan jaminan bahwa hasil pengamatan memang sesuai dengan kenyataan yang menjadi sasaran penelitian. Syarat-syarat tersebut adalah peneliti harus berusaha membandingkan dengan hasil pengamatan orang lain dalam masalah yang sama dan dalam keadaan yang sama, apabila ternyata mendapatkan hasil yang tidak sama, maka harus diperiksa kembali dimana kesalahannya. Untuk menguji kebenaran suatu pengamatan, peneliti dapat mengulang pengamatannya kemudian membandingkan dengan hasil pengamatan pertama. Walaupun hal ini tidak selalu dapat dilakukan karena ada peristiwa yang hanya sekali terjadi, sehingga tidak dapat diamati lagi. Catatan penulis: untuk membandingkan hasil pengamatan dari seorang peneliti dengan peneliti lain adalah sangat sulit karena belum tentu mendapatkan peneliti dalam masalah yang sama dengan subjek yang sama. Oleh karena itu peneliti wajib membandingkan wajib penelitiannya dengan hasil pengamatan significant others yaitu individu yang dinilai berwibawa, dipercaya, disegani oleh subjek yang diteliti sehingga persepsinya terhadap subjek yang diteliti dianggap benar atau sesuai dengan kenyataannya.
Menurut Suparlan (1997: 103) metoda pengamatan digunakan untuk memperoleh informasi mengenai gejala-gejala yang dalam kehidupan sehari-hari dapat diamati. Hasil pengamatan biasanya didiskusikan oleh si peneliti dengan warga masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui makna yang terdapat dibalik gejala-gejala tersebut. Selanjutnya menurut Suparlan (1994: 62) intinya terdapat anggapan sementara pihak bahwa pengamatan dinilai bukan suatu metoda penelitian yang ilmiah karena sederhana, tidak rumit teknik-tekniknya dan tidak susah memahami dan menggunakannya. Padahal apabila digunakan sesuai persyaratannya akan memperoleh data yang tepat dan dapat dipertanggung jawabkan. Suparlan selanjutnya mengemukakan bahwa dalam penelitian ilmiah yang menggunakan metoda pengamatan, si peneliti hendaknya memperhatikan 8 (delapan) hal sebagai berikut:
a)      Ruang atau tempat: setiap gejala (benda, peristiwa, orang, hewan) selalu berada dalam ruang atau tempat tertentu. Bahkan keseluruhannya dari benda atau gejala yang ada dalam ruang yang menciptakan suatu suasana tertentu patut diperhatikan oleh si peneliti, sepanjang hal itu mempunyai pengaruh gejala-gejala yang diamatinya.
b)      Pelaku: pengamatan terhadap pelaku mencakup ciri-ciri tertentu yang dengan ciri-ciri tersebut sistem kategorisasi yang berpengaruh terhadap struktur interaksi dapat terungkapkan.
c)      Kegiatan: dalam ruang atau tempat tersebut para pelaku tidak hanya berdiam diri saja tetapi melakukan kegiatan-kegiatan, yaitu tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dapat mewujudkan adanya serangkaian interaksi di antara sesama mereka.
d)     Benda-benda atau alat-alat: semua benda-benda atau alat yang berada dalam ruang atau tempat yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan kegiatan-kegiatannya atau ada kaitannya dengan kegiatan-kegiatannya haruslah diperhatikan dan dicatat oleh si peneliti.
e)      Waktu: setiap kegiatan selalu berada dalam suatu tahap-tahap waktu yang berkesinambungan. Seorang peneliti harus memperhatikan waktu dan urut-urutan kesinambungan dari kegiatan, atau hanya memperhatikan kegiatan tersebut dalam satu jangka waktu tertentu saja dan tidak secara keseluruhan.
f)       Peristiwa: dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku, bisa terjadi sesuatu peristiwa diluar kegiatan-kegiatan yang nampaknya rutin dan teratur itu atau juga terjadi peristiwa-peristiwa yang sebenarnya penting tetapi dianggap biasa oleh para pelakunya. Seorang peneliti yang baik harus tajam pengamatannya dan tidak lupa untuk mencatatnya.
g)      Tujuan: dalam kegiatan-kegiatan yang diamati bisa juga terlihat tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh para pelakunya sebagaimana terwujud dalam bentuk tindakan-tindakan dan ekspresi muka dan gerak tubuh atau juga dalam bentuk ucapan-ucapan dan ungkapan-ungkapan bahasa.
h)      Perasaan: pelaku-pelaku juga dalam kegiatan dan interaksi dengan sesama para pelaku dapat terlihat dalam mengungkapkan perasaan dan emosi-emosi mereka dalam bentuk tindakan, ucapan, ekspresi muka dan gerakan tubuh. Hal-hal semacam ini juga harus diperhatikan oleh si peneliti.
Dari berbagai pendapat beberapa tokoh tentang pengamatan (observasi) maka dapat disimpulkan bahwa pengamatan (observasi) dalam konteks penelitian ilmiah adalah studi yang disengaja dan dilakukan secara sistematis, terencana, terarah pada suatu tujuan dengan mengamati dan mencatat fenomena atau perilaku satu atau sekelompok orang dalam konteks kehidupan sehari-hari, dan memperhatikan syarat-syarat penelitian ilmiah. Dengan demikian hasil pengamatan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Agar hasil pengamatan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya maka hasil pengamatannya hendaknya dibandingkan dengan hasil pengamatan peneliti lain tentang orang atau fenomena yang sama dan dalam situasi yang sama pula. Dapat juga dilakukan dengan mengulangi pengamatannya atau melengkapi dengan menggunakan teknik lain misalnya wawancara dan lain-lain. Atau dapat pula dilakukan dengan membandingkan dengan hasil pengamatan dari significant others. Jelaslah bahwa prinsip triangulasi dalam penelitian kualitatif harus ditegakkan.

b.      Ciri-ciri Pengamatan (Observasi)
1)      Persyaratan lain disamping diterapkannya prinsip triangulasi, maka agar hasil observasi dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya perlu adanya latihan untuk melakukan observasi, dan telah dimilikinya secara mantap pengetahuan teoritis atau konseptual dalam bidang atau masalah yang diobservasi oleh si peneliti. Atau dengan kata lain peneliti telah memiliki kepekaan teoritis (theoretical sensitivity).
2)      Pengamatan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam penelitian kualitatif karena mempunyai keunggulan sebagai berikut:
a)      Pengamatan yang dilakukan sendiri oleh si peneliti dapat diperoleh kebenaran yang meyakinkan, karena si peneliti dapat secara langsung mengecek kebenaran informasi.
b)      Pengamatan memungkinkan si peneliti mampu memahami situasi yang rumit yaitu jika si peneliti ingin memperhatikan beberapa tingkah laku sekaligus atau tingkah laku yang kompleks.
c)      Dengan pengamatan dimungkinkan melihat dan mengamati sendiri, kemudian mencatat perilaku dan kegiatan sebagaimana yang sebenarnya.
3)      Dalam kasus-kasus tertentu dimana teknik komunikasi lainnya tidak dimungkinkan, pengamatan menjadi alat yang sangat bermanfaat, misalnya mengamati bayi yang belum dapat berbicara, atau mengamati orang yang menderita cacat; tuna rungu/tuna wicara, tuna netra, dan lain-lain.
Perlu mendapatkan perhatian bagi peneliti muda (mahasiswa S-1 yang sedang menyusun Skripsi dengan pendekatan kualitatif) tujuan pengamatan adalah menangkap makna fenomena sebagaimana pemahaman subjek yang diteliti terhadap fenomena tersebut. Merasakan apa yang dirasakan dan dihayati oleh subjek yang diteliti, bukan apa yang yang dirasakan dan dihayati oleh si peneliti.
4)      Menggaris bawahi pendapat Poerwandari (1998: 62) yang menyatakan bahwa pengamatan diarahkan pada kegiatan memperhatikan secara akurat, mencatat fenomena yang muncul, dan mempertimbangkan hubungan antara aspek dalam fenomena tersebut. Ini berarti pengamatan harus dilakukan dengan teliti dan cermat, dengan demikian pengamatan tidak dapat dilakukan secara bersamaan dengan wawancara, karena tidak mungkin pengamatan yang dilakukan bersamaan waktu dengan wawancara akan mendapatkan hasil teliti dan cermat.
5)      Mengacu pendapat dari Kerlinger (1986 terjemahan Simatupang, 1990: 857) yang menyatakan pengamatan dalam konteks penelitian kualitatif situasi yang diamati harus realistik dan alami (naturalistik), maka pendapat Banister dkk (1994 dalam Poerwandari, 1998: 62) yang menyatakan observasi dapat berlangsung dalam konteks laboratorium (eksperimental) maupun konteks alamiah, maka pernyataan bahwa observasi dapat berlangsung dalam konteks laboratorium (eksperimental) harus diartikan observasi tersebut dilakukan dalam rangka penelitian kuantitatif. Disini eksperimen direncanakan dan dilaksanakan oleh si peneliti. Subjek yang diteliti dalam eksperimen penelitian kuantitatif berperan sebagai objek eksperimen. Observasi dapat pula dilakukan dalam penelitian kualitatif apabila eksperimen disusun dan dilakukan oleh peneliti lain, si peneliti mengamati subjek yang diteliti dalam eksperimen tersebut dalam situasi apa adanya. Subjek yang diteliti tidak menjadi objek eksperimen dan tidak tahu kehadiran observer (eksperimen dengan laboratorium berkaca).
6)      Agar dapat berfungsi sebagai metoda dalam penelitian ilmiah pengamatan harus dilakukan sesuai persyaratannya. Apabila hal tersebut dilakukan maka akan memperoleh data yang tepat dan dapat dipertanggung jawabkan (Suparlan, 1994: 62). Peneliti dalam penelitian ilmiah dengan menggunakan teknik pengamatan harus memperhatikan 8 (delapan) hal, yaitu: a) ruang atau tempat, b) pelaku, c) kegiatan, d) benda-benda atau alat-alat, e) waktu, f) peristiwa, g) tujuan, h) perasaan subjek yang diteliti.
7)      Mengacu pendapat beberapa penulis Flick (2002: 136) menyatakan terdapat 7 (tujuh) tahap dalam pelaksanaan observasi, yaitu:
a)      Melakukan seleksi terhadap setting penelitian.
b)      Mendefinisikan apa yang dapat didokumentasikan dalam observasi dan dalam setiap kasus.
c)      Melakukan latihan bagi peneliti tentang aturan-aturan yang harus ditaati dalam melakukan pengamatan sesuai fokus-fokus penelitian yang direncanakan.
Catatan penulis: fokus penelitian dapat berubah sesuai kondisi dilapangan.
d)     Mendiskripsikan apa yang akan dilakukan dilapangan.
e)      Memokuskan observasi pada aspek-aspek yang relevan dengan pertanyaan penelitian.
f)       Menyeleksi apa yang diobservasi dengan mengutamakan aspek-aspek pokok.
g)      Mengakhiri observasi apabila tujuan observasi telah tercapai artinya apa yang akan diobservasi tidak dapat dikembangkan lagi karena telah sesuai dengan teori yang mendasari, dan tidak akan mendapatkan data-data baru lagi yang memberikan pengetahuan baru.

D.    Pengamatan Terlibat (Participant Observation)
Menurut Suparlan (1994: 7) dalam penelitian etnografi, pengamatan terlibat merupakan metoda yang utama digunakan untuk pengumpulan bahan-bahan keterangan kebudayaan disamping metoda-metoda penelitian lainnya. Sedang pendapat penulis pengamatan terlibat merupakan teknik pengumpulan informasi (data) yang sangat penting dalam penelitian kualitatif untuk bidang psikologi, karena agar dapat menghayati perasaan, sikap, pola pikir yang mendasari perilaku subjek yang diteliti secara mendalam tidak cukup memadai apabila hanya dilakukan dengan wawancara. Keterlibatan langsung si peneliti dalam kehidupan sehari-hari dari subjek yang diteliti dapat memungkinkan hal-hal tersebut tercapai. Selanjutnya menurut Suparlan berbeda dengan metoda-metoda pengamatan lainnya, sasaran dalam pengamatan terlibat adalah orang atau pelaku ( subjek yang diteliti). Karena itu juga keterlibatannya dengan sasaran yang ditelitinya berwujud dalam hubungan-hubungan sosial dan emosional. Hal tersebut dilakukan dengan melibatkan dirinya dalam kegiatan dan kehidupan pelaku yang diamatinya sesuai dengan kacamata kebudayaan dari para pelakunya sendiri. Hal ini sejalan dengan pandangan psikologi karena perilaku manusia tidak mungkin lepas dari nilai-nilai budaya yang melatar belakanginya. Bahwa budaya merupakan jaringan makna atau nilai ini dikemukakan oleh Clifford Greetz (1992) dalam bukunya yang berjudul: “Tafsir Kebudayaan”.
Sedang definisi pengamatan terlibat (participant observation dari Denzin (1989: 157-8 dalam Flick, 2002: 139)) sebagai berikut: “Pengamatan terlibat didefinisikan sebagai suatu strategi lapangan yang secara simultan (serempak) mengkombinasikan analisis dokumen, mewawancarai para responden dan informan-informan, observasi dan partisipasi (keterlibatan) langsung dan instrospeksi (“Participant observation will be defined as a field strategy that simultaneously combines document analysis, interviewing of respondents and informants, direct participation and observation, and instrospection”).
Jorgensen (dalam Flick, 2002: 139) membedakan pengamatan terlibat (participant observation) dengan pengamatan tidak terlibat (non-participant observation) dalam 7 (tujuh) hal, sebagai berikut:
a.       Pengamatan terlibat ditujukan pada minat khusus atau nilai-nilai/makna-makna kemanusiaan dan interaksi antar manusia seperti pandangan dari perspektif orang-orang yang berada di dalam atau bagian situasi dan setting khusus. (“A special interest in human meaning and interaction as viewed from the perspective of people who are insiders or members of particular situations and settings”).
b.      Lokasi/tempat disini dan sekarang dari setting dan situasi kehidupan sehari-hari sebagai dasar penelitian dan metoda. (“Location in the here and now of everyday life situations and setting as the foundation of inquiry and method”).
c.       Suatu bentuk teori dan penyusunan teori yang menekankan interpretasi dan pemahaman tentang eksistensi manusia. (”A form of theory and theorizing stressing interpretation and understanding of human existence”).
d.      Suatu proses penelitian yang logis yang terbuka-tertutup, fleksibel, memberi kesempatan dan memerlukan redefinisi yang tetap dari apa yang menjadi permasalahan, berdasarkan pada fakta-fakta yang dikumpulkan dalam setting yang konkret dari eksistensi manusia. (“A logic and process of inquiry that is open-ended, flexible, opportunistic, and requires constant redefinition of facts gathered in concrete setting of human existence”).
e.       Suatu yang mendalam, kualitatif, pendekatan dan disain studi kasus. (“An in-depth, qualitative, case study approach and design”).
f.       Kinerja/performansi dari peranan orang yang terlibat yang meliputi pemantapan dan pemeliharaan hubungan-hubungan dengan warga setempat dilapangan, dan (“The performance of a participant role or roles that in volves establishing and maintining relationships with natives in the field; and”).
g.      Menggunakan observasi langsung dengan metoda-metoda untuk mengumpulkan informasi lainnya. (“The use of direct observation along with other methods of gathering information”).
Dari penjelasan-penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pengamatan terlibat (participant observation) adalah studi yang disengaja dan dilakukan secara sistematis, terencana, terarah pada suatu tujuan dimana pengamat atau peneliti terlibat langsung dalam kehidupan sehari-hari dari subjek atau kelompok yang diteliti. Dengan keterlibatan langsung dalam kehidupan sehari-hari tersebut menyebabkan terjadinya hubungan sosial dan emosional antara peneliti dengan subjek yang diteliti, dampaknya si peneliti mampu menghayati perasaan, sikap, pola pikir yang mendasari perilaku subjek yang diteliti terhadap masalah yang dihadapi.
Untuk memperdalam wawasan pembaca tentang pengamatan terlibat akan diuraikan seluk beluk pengamatan terlibat dari pandangan Suparlan (1997: 100-101). Dikemukakan bahwa dalam kegiatan penelitian dengan menggunakan  metoda pengamatan terlibat si peneliti bukan hanya mengamati gejala-gejala yang ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang diteliti, tetapi juga melakukan wawancara, mendengarkan, merasakan, dan dalam batas-batas tertentu mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mereka yang ditelitinya. Wawancara yang dilakukannya bukanlah wawancara formal, yang biasa dilakukan dengan menggunakan kuesioner, tetapi sebuah wawancara yang terwujud sebagai dialog yang spontan berkenaan dengan suatu masalah atau topik yang kebetulan sedang dihadapi oleh pelaku. Justru yang spontan inilah yang objektif dan sahih karena tidak direkayasa terlebih dulu oleh para informan (pemberi informasi yaitu individu yang dapat memberikan informasi tentang masalah/subjek yang diteliti). Inti dari metoda pengamatan terlibat adalah mengumpulkan informasi melalui pancainderanya. Metoda ini berbeda dengan metoda pengamatan yang hanya menggunakan indera mata saja, atau dengan metoda wawancara dengan pedoman yang hanya menggunakan telinga untuk mendengarkan apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh informan.
Keterlibatan peneliti di dalam kehidupan masyarakat yang diteliti mungkin dapat dilakukan kalau si peneliti tersebut diterima oleh masyarakat yang ditelitinya. Salah satu prasyarat untuk dapat diterima oleh masyarakat yang diteliti adalah kejujuran dalam menjelaskan siapa dirinya, dan memberikan penjelasan tersebut dengan secara masuk akal.
Selanjutnya dijelaskan bahwa metoda pengamatan digunakan untuk memperoleh informasi mengenai gejala-gejala yang dalam kehidupan sehari-hari dapat diamati. Hasil pengamatan biasanya didiskusikan oleh si peneliti dengan warga masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui makna yang terdapat dibalik gejala-gejala tersebut. Hasil-hasil pengamatan biasanya mencakup setting dari lingkungan hidup, lokasi, dan kondisi fisik dan sosial dari unsur-unsur yang ada dalam masyarakat tersebut. Selanjutnya menurut Spindler (1982: 6 – 7 dalam Suparlan 1997: 108 – 110) pedoman umum yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pengamatan terlibat, diantaranya:
a.       Pengamatan-pengamatan yang dilakukan harus kontekstual. Peristiwa-peristiwa yang signifikan harus dilihat dalam kerangka hubungan dari setting (latar) yang sedang diteliti di dalam konteks-konteks yang lebih luas dan yang terletak di luar setting tersebut.
b.      Hipotesa-hipotesa dan pertanyaan-pertanyaan penelitian harus muncul sejalan dengan berlangsungnya penelitian yang dilakukan dan berada dalam setting untuk diamati. Ketentuan untuk memutuskan yang mana yang signifikan untuk dipelajari sebaiknya ditunda sampai tahap orientasi dari penelitian lapangan tersebut telah selesai dilalui.
c.       Pengamatan berlangsung lama dan berulang-ulang. Rangkaian peristiwa-peristiwa harus diamati lebih dari satu kali.
d.      Pandangan warga setempat (the native view) yaitu pandangan dari setiap orang yang terlibat di dalam setting sosial mengenai kenyataan harus diungkapkan melalui inferensi-inferensi dari pengamatan dan melalui berbagai bentuk penelitian etnografi: wawancara, prosedur-prosedur lainnya yang dipilih (termasuk penggunaan sejumlah alat bantu penelitian), dan bahkan kalau perlu dapat menggunakan kuesioner walaupun harus dengan secara hati-hati.
Catatan penulis: walaupun hal tersebut di atas dimaksudkan untuk penelitian etnografi, tetapi menurut penulis berlaku juga untuk penelitian bidang-bidang studi yang lain, termasuk psikologi.
Selanjutnya menurut Suparlan (1994: 72 - 79) terdapat bermacam-macam keterlibatan si peneliti dalam pengamatan terlibat, yaitu:
  1. Keterlibatan pasif. Dalam kegiatan pengamatannya, si peneliti tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku yang diamatinya, dan dia juga tidak melakukan sesuatu bentuk interaksi sosial dengan pelaku atau para pelaku yang diamati. Keterlibatannya dengan para pelaku terwujud dalam bentuk keberadaannya dalam arena kegiatan yang diwujudkan oleh tindakan-tindakan pelakunya.
Contoh. Seorang peneliti yang ingin mengetahui bagaimana pola tindakan warga Jakarta untuk memperoleh pelayanan fasilitas yang terbatas ditempat umum. Kasus yang diamati adalah ditempat penjualan karcis kereta api untuk luar kota di stasiun Gambir. Cara yang dilakukannya adalah: Dia cukup datang ke stasiun kereta api Gambir, berdiri diruang tempat adanya loket penjualan karcis untuk luar kota. Di papan pengumuman terdapat jadual-jadual pemberangkatan masing-masing kereta api dan jam-jam penjualan karcis. Si peneliti tidak harus ikut berdiri dimuka loket dan membeli karcis untuk dapat keterangan yang diperlukan. Dengan demikian si peneliti cukup berdiri terpisah dari orang-orang yang sibuk berusaha memperoleh karcis, tetapi dia juga tidak betul-betul terpisah dari para pelaku yang diamatinya karena ia berada dalam arena kegiatan-kegiatan yang sedang diamatinya. Dalam keadaan demikianlah si peneliti digolongkan sebagai pengamat dengan keterlibatan yang pasif.
  1. Keterlibatan Setengah-setengah. Dalam kegiatan pengamatannya, si peneliti mengambil suatu kedudukan yang berada dalam dua hubungan struktural yang berbeda, yaitu antara struktur yang menjadi wadah bagi kegiatan-kegiatan yang diamatinya dengan struktur dimana dia sebagian dari dan menjadi pendukungnya. Dalam kedudukan demikian, peranannya adalah mengimbangi antara peranan yang harus dimainkan di dalam struktur yang ditelitinya dengan struktur yang dalam mana dia menjadi salah satu unsurnya.
Contoh. Seorang mahasiswa kriminologi yang hendak mengadakan penelitian mengenai kehidupan nara pidana disebuah Lembaga Pemasyarakatan; tidak mungkin untuk dapat mengadakan pengamatan dengan cara hidup dipenjara sama dengan nara pidana (atau salah satu kategori nara pidana sesuai dengan masa hukuman dan kejahatan yang telah dilakukannya) lainnya. Pertama, kehidupan sebagai nara pidana terlalu berat bagi mahasiswa tersebut, karena dalam kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan masih juga terkandung unsur-unsur kekerasan dan kekejaman dalam segala seginya. Kedua, akan terjadi kesukaran untuk menempatkan kedudukan si mahasiswa dalam struktur sosial yang berlaku dalam lembaga tersebut, yang dapat merugikan usaha-usahanya untuk memperoleh keterangan-keterangan yang diperlukan. Justu dia dikenal sebagai mahasiswa oleh para nara pidana itu maka kemungkinan besar dia lebih banyak untuk dapat memperoleh keterangan yang diperlukan dibandingkan kalau dia betul-betul sebagai nara pidana dalam kegiatan penelitiannya. Dalam kedudukan sebagai mahasiswa, dalam satu segi dia “orang luar” lebih banyak “dipercaya” untuk mengamati kegiatan-kegiatan mereka secara sewajarnya dibandingkan kalau dia berperan sebagai nara pidana atau sebagai petugas Lembaga Pemasyarakatan. Dalam keadaan demikian dia akan tetap mempertahankan peranannya sebagai peneliti atau pengamat yang terlibat setengah-setengah.
  1. Keterlibatan Aktif. Dalam kegiatan pengamatannya, si peneliti ikut mengerjakan apa yang dikerjakan oleh para pelakunya dalam kehidupan sehari-harinya. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukannya untuk dapat betul-betul memahami dan merasakan (meng-internalisasikan) kegiatan-kegiatan dalam kehidupan mereka dan aturan-aturan yang berlaku serta pedoman-pedoman hidup yang mereka jadikan sandaran pegangan dalam melakukan kegiatan-kegiatan tersebut.
Contoh. Seorang peneliti yang berusaha untuk membuat etnografi salah satu suku bangsa terasing di Indonesia, yaitu Orang Sakai yang hidup di wilayah Propinsi Riau, telah menggunakan pengamatan terlibat. Dalam kegiatan penelitiannya, dia hidup/tinggal bersama dengan Orang Sakai yang ditelitinya ditempat pemukiman mereka. Secara bertahap dia berusaha untuk dapat memperoleh bahan-bahan keterangan yang diperlukan, yang antara lain adalah turut aktif mengerjakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Orang Sakai yang ditelitinya. Misalnya, untuk memperoleh bahan keterangan mengenai sistem mata pencaharian, khususnya dalam hal ini cara-cara mereka menjerat hewan hutan, menangkap ikan, dan sebagainya, maka si peneliti tersebut ikut dalam kegiatan-kegiatan menjerat hewan di hutan, menangkap ikan (dengn berbagai tekniknya) di sungai, di rawa-rawa dan digenangan air, dan sebagainya. Dalam kerangka pembicaraan mengenai tahap-tahap kegiatan dalam penelitian dengan menggunakan metoda pengamatan terlibat, sebenarnya Pengamatan Keterlibatan Aktif dapat dilihat sebagai satu tahap perantara untuk mencapai tahap berikutnya yaitu Pengamatan Terlibat Sepenuhnya atau Lengkap.
  1. Keterlibatan Penuh atau Lengkap. Pada waktu si peneliti telah menjadi sebagian dari kehidupan warga masyarakat yang ditelitinya, artinya dalam kehidupan warga masyarakat tersebut kehadiran si peneliti dianggap biasa dan kehadirannya dalam kegiatan-kegiatan para warga telah dianggap sebagai suatu “keharusan”, maka pada waktu tersebut si peneliti sebenarnya telah mencapai suatu tahap keterlibatan yang penuh atau lengkap. Dalam keadaan demikian, sebenarnya kedudukan dan peranan si peneliti telah didefinisikan dalam struktur sosial yang berlaku, oleh para warga itu sendiri. Sebenarnya tidak mudah untuk mencapai tahap ini, dan pencapaian tersebut sebagian terbesar tergantung pada kemampuan si peneliti untuk dapat memanipulasi kondsi-kondisi yang dipunyainya dalam kaitannya dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya yang bersumber pada situasi penelitiannya. Dalam banyak hal seorang peneliti yang menggunakan metoda pengamatan terlibat dapat mencapai tahap ini; yaitu setelah memakan waktu yang cukup lama dalam hubungan si peneliti dengan warga masyarakat yang bersangkutan dan setelah warga masyarakat tersebut merasa bahwa si peneliti bukan orang yang “jahat” bahkan orang-orang yang “baik”.
Berkenaan dengan tahap pengamatan terlibat yang penuh atau lengkap ini, perlu dicatat bahwa tidak semua peneliti dengan menggunakan pengamatan terlibat dapat menggunakan cara teknik pengamatan terlibat penuh atau lengkap. Hal ini disebabkan oleh adanya kenyataan bahwa tidak semua sasaran penelitian itu memungkinkan dilakukannya penelitian dengan menggunakan teknik pengamatan terlibat penuh. Ada sasaran-sasaran penelitian yang cukup membahayakan (baik dari segi fisik maupun segi sosial dan kejiwaan) bagi para peneliti yang ingin menggunakan teknik keterlibatan yang sepenuhnya. Contohnya adalah penelitian terhadap atau mengenai kehidupan orang homo sek oleh seorang peneliti laki-laki yang tidak tergolong sebagai orang homo sek; juga penelitian terhadap kehidupan nara pidana Lembaga Pemasyrakatan (seperti contoh yang telah dikemukakan terdahulu).
Disamping pengamatan terlibat, menurut Suparlan terdapat 2 (dua) macam pengamatan yang lain, yaitu pengamatan biasa dan pengamatan terkendali, berikut penjelasannya:
  1. Pengamatan Biasa. Metoda ini menggunakan teknik pengamatan yang mengharuskan si peneliti tidak boleh terlibat dalam hubungan-hubungan emosi pelaku yang menjadi sasaran penelitiannya. Contoh penelitian dengan menggunakan metoda pengamatan biasa dengan sasaran manusia adalah seorang peneliti yang mengamati pola kehidupan para pelawak yang muncul dipanggung televisi RI. Si peneliti dalam hal ini tidak ada hubungan apapun dengan para pelaku yang diamatinya. Hal yang sama juga dapat dilihat pada contoh dimana si peneliti mengamati pola kelakuan para pejalan kaki di Jalan Salemba Raya (dimuka gedung UI) dari jembatan penyeberangan yang ada disitu.
Penggunaan metoda pengamatan biasa, biasanya selalu digunakan untuk mengumpulkan bahan-bahan keterangan yang diperlukan berkenaan dengan masalah-masalah yang terwujud dari sesuatu peristiwa, gejala-gejala dan benda, contohnya adalah seorang peneliti yang hendak memperoleh keterangan berkenaan dengan pengaruh kenaikan harga BBM baru-baru ini terhadap harga beras dipasaran ibukota Jakarta. Pertama dia harus mengidentifikasi tempat-tempat dimana beras dijual (pasar biasa, yang dibedakan lagi dalam penjual grosir, penjual eceran; di warung-warung yang tersebar di kampung-kampung di kota Jakarta; dan di supermarket-supermarket). Untuk kemudahan dia menentukan untuk memilih supermarket sebagai sasaran tempat penjualan beras yang diamati, yang mudah melakukannya karena ada tertera harga beras dikantong pembungkusnya. Dalam melakukan pengamatannya, dia akan menentukan jangka waktu pengamatan, ambil contoh misalnya selama tujuh hari yang dimulai pengamatannya satu hari setelah diumumkannya kenaikan BBM tersebut. Selama tujuh hari si peneliti cukup mendatangi supermarket-supermarket yang ada di Jakarta, mencatat harga beras sesuai dengan kategori (beras Cianjur kepala, Cianjur slip, Raja lele, dan lain-lain sebagaimana yang terdapat dijual supermarket-supermarket tersebut). Dalam kegiatan penelitiannya ini dia sama sekali tidak ada hubungan emosional ataupun perasaan dengan beras yang diamati harganya.
Dalam pengamatan biasa, seringkali dalam kegiatan-kegiatan pembuatan peta sesuatu kampung seorang peneliti juga menggunakan alat yang dapat membantunya untuk melakukan pengamatan atas gejala-gejala dan benda secara lebih tepat. Alat ini sebenarnya berfungsi untuk membantu ketajaman penglihatan matanya. Dengan alat ini tidak ada keterlibatan emosi dan perasaan dengan sasaran pengamatannya.
  1. Pengamatan Terkendali. Dalam pengamatan terkendali, si peneliti juga tidak terlibat hubungan emosi dan perasaan dengan yang ditelitinya; seperti halnya dengan pengamatan biasa. Yang membedakan pengamatan biasa dengan pengamatan terkendali adalah para pelaku yang akan diamati, diseleksi dan kondisi-kondisi yang ada dalam ruang atau tempat kegiatan pelaku itu diamati dikendalikan oleh si peneliti. Contohnya, sebuah eksperimen untuk mengukur tingkat ketegangan jiwa (anxiety) para pelaku pemain catur. Dua orang pemuda yang umurnya sama, begitu juga latar belakang pendidikan, kondisi sosial, kebudayaan dan suku bangsanya sama, serta sama-sama belum pernah bermain catur karena belum mengetahui aturan-aturan dan cara bermainnya dipilih. Kedua orang ini melalui penataran terbatas, diberi pelajaran bagaimana bermain catur. Isi pelajaran catur yang diberikan dan waktu pelajaran adalah sama. Setelah persiapan-persiapan tersebut dianggap mencukupi, sesuai persyaratan-persyaratan yang dibuat oleh peneliti, maka kedua orang tersebut lalu disuruh bermain di dalam sebuah ruang kaca yang tidak tembus penglihatan keluar. Bersamaan dengan itu masing-masing pemain pada tubuhnya juga ditempeli macam-macam kabel yang berguna untuk mencatat frekuensi detak jantung, denyut nadi, temperatur tubuh, perkeringatan, dan hal-hal lain yang diperlukan. Dalam keadaan demikian si peneliti berada di luar ruang tempat kedua pelaku tersebut bermain catur. Si peneliti mengamati dan mencatat jalannya permainan (dari tahap pembukaan sampai dengan akhir permainan), tindakan-tindakan kedua pelaku. Hasil pengamatannya dan catatan-catatan yang dibuat oleh mesin keduanya dianalisa sesuai dengan tujuan penelitiannya. Dalam penelitian seperti ini, si pengamat sama sekali tidak mempunyai hubungan dalam bentuk apapun selama pengamatan dilakukan dengan para pelaku yang diamatinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar